Dilansir dari CNN Indonesia,Bank Indonesia (BI) resmi menutup penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) pecahan Rp 75ribu yang diproduksi secara khusus untuk Peringatan HUT RI-ke 75. Penutupan diumumkan lewat situs resmi penukaran https://pintar.bi.go.id/.

“Terima kasih atas antusiasme dan dukungan Anda yang tinggi terhadap UPK 75 Tahun RI. Pemesanan dan penukaran UPK 75 tahun RI di BI baik secara individu maupun kolektif, serta penukaran secara langsung pada H+0 di Bank Indonesia telah ditutup,” demikian tulis BI seperti dikutip, Senin (21/6).

Sebagai informasi, UPK 75 RI merupakan uang peringatan yang dikeluarkan pada tahun lalu untuk memperingati HUT RI ke-75. UPK diterbitkan tepat pada hari jadi RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 lalu.

BI mencetak 75 juta lembar UPK untuk ditukarkan setara nilai nominal, yakni Rp 75ribu. Kini, UPK disahkan menjadi alat pembayaran sah (legal tender) di seluruh wilayah Indonesia.

Awalnya, UPK hanya dapat ditukar satu lembar per KTP. Namun, karena belum habis BI memperbolehkan penukaran hingga 100 lembar per KTP.

Berbagai fenomena unik mewarnai perjalanan penukaran UPK, dari penjualan kembali sebagai ladang bisnis hingga viralnya UPK yang bisa bernyanyi di berbagai media sosial dengan teknologi Augmented reality (AR).

Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan fenomena uang bernyanyi tersebut diciptakan melalui augmented reality (AR). Dia menegaskan bank sentral tidak membuat konten AR tersebut.

“Teknologi AR dapat menggunakan obyek apapun, apakah itu gambar uang atau gambar apapun menjadi semacam coding untuk mengaktivasi video, text, atau audio yang sudah dipasang dalam aplikasi yang dibuat pengembang,” ungkap Onny kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan BI akan mempelajari lebih lanjut mengenai penggunaan AR di Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI). Onny mengingatkan agar masyarakat hati-hati dalam memperlakukan uang.

“Uang rupiah dilindungi oleh undang-undang (uu). Masyarakat juga dilarang untuk merusak atau merendahkan sesuai pasal 25, merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara,” pungkas Onny.
Dapatkan berita terbaru seputar BPR di Jawa timur seperti BPR Surabaya, BPR Sidoarjo, BPR Gresik, BPR Lamongan, Pinjaman BPR dan berita keuangan lainnya hanya di BPR Dinar Pusaka. BPR Dinar Pusaka, BPR Terpercaya dan Maju Bersama Anda !

WeCreativez WhatsApp Support
Tim Layanan Pelanggan kami siap melayani anda. Silahkan ajukan pertanyaan anda.
👋 Selamat Datang di Website PT. BPR Dinar Pusaka, Ada yang bisa kami bantu?