SUARAMERDEKA.COM – Langkah pertama sebelum mulai untuk berinvestasi adalah sikap waspada agar tidak terjebak dalam jebakan investasi bodong.

Kehati-hatian bukanlah sebuah langkah mundur. Sikap hati-hati adalah bagian dari perhitungan yang perlu dilakukan sebelum melakukan investasi agar dapat meminimalisir risiko negatIf yang mungkin timbul.

Untuk membantu masyarakat agar terhindar dari tipu daya investasi bodong, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu mengingatkan masyarakat agar jangan mudah percaya pada tawaran investasi.

Berikut ciri-ciri investasi bodong yang perlu Anda waspadai sebelum mulai berinvestasi.

1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas.

Informasi terkait bisnis investasi yang dijalankan tidak jelas. Seperti apa barang atau jasa yang diproduksi, di mana letak kantornya, omzet, keuntungan bersih, imbal hasil, status hukum perusahaan, dan lain sebagainya yang tidak disampaikan dengan lengkap.

2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru.

Ciri ini adalah modus investasi bodong yang menggunakan skema Ponzi. Skema Ponzi merupakan modus investasi palsu yang mana keuntungan yang dibayar pada investor diperoleh bukan dari profit bisnis perusahaan yang dioperasikan, melainkan berasal dari uang investor itu sendiri atau uang investor baru berikutnya.

3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu yang singkat tanpa resiko.

Segala jenis instrumen investasi memiliki bentuk dan kadar resikonya masing-masing. Cara yang digunakan pelaku investasi bodong adalah dengan menipu calon investor dengan keuntungan yang berkali lipat serta dalam waktu yang relatif singkat.

4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback).

5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup WhatsApp atau Telegram dengan mencatut foto artis, tokoh agama, atau publik figur.

6. Perusahaan atau perorangan yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.

Penting untuk berinvestasi pada platform yang memiliki izin badan berwenang Pemerintah. Hal itu berguna untuk kepastian hukum, sehingga hak dan kewajiban investor dan entitas pengelola dana investasi bisa terjaga dan berjalan sesuai ketentuan yang sah. 

WeCreativez WhatsApp Support
Tim Layanan Pelanggan kami siap melayani anda. Silahkan ajukan pertanyaan anda.
👋 Selamat Datang di Website PT. BPR Dinar Pusaka, Ada yang bisa kami bantu?